Inses Alias Hubungan Sedarah Diancam Pidana Penjara 12 Tahun dalam RUU KUHP
Jika pelaku perzinaan diancam hukuman pidana penjara 1 tahun dalam draf terbaru Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), maka pelaku hubungan inses alias perkawinan sedarah diancam….