Pemerintah akan menambah alokasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Rp 300 ribu pada bulan Mei dan Juni 2021. Awalnya, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hanya berlangsung sampai April 2021. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021). Muhadjir meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos agar diintegrasikan. "Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id , Selasa (11/5/2021).
Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara. "Setelah Lebaran kita akan bahas bersama sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," jelasnya.
Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Untuk transparansi, publik bisa mengecek data New DTKS di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id . Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id . 1. Buka laman 2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP 4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode 5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol cari. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yakni seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan. Sementara itu, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian.
Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi. Dikutip dari laman Kemensos.go.id , sebanyak 21 juta data yang dinonaktifkan. Hal itu terjadi karena beberapa kondisi, yakni ada nama ganda dan ganda menerima bantuan.
Sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.