Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka hari ini, Senin 7 Juni 2021. PPDB DKI Jakarta ini dibuka secara online di situs Sebelumnya situs tersebut tidak dapat dibuka dan nampak seperti gambar di bawah ini.
Namun untuk saat ini laman sudah dapat diakses. Bagi Anda yang hendak melakukan pendaftaran, simak jadwal penting dan alurnya di artikel ini. Inklusi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021 Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021 Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid 19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021 Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021 Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Jaklingko
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021 Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021 Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021 Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021 Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021 Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021 Inklusi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021 Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021 Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid 19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021 Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021 Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus dan PIP, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Mitra TransJakarta:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021 Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021 Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021 Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021 Lapor Diri :1 – 2 Juli 2021
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021 Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021 Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid 19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021 Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021 C. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Mitra TransJakarta, dan PIP, serta Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021 Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021 Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021 CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token. Mengakses laman PPDB Daring DKI Jakarta di .
Kemudian, mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang. Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di
Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral) Mengganti PIN/Token dengan password. Melakukan aktivasi PIN/Token
Memilih sekolah tujuan. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
Memilih sekolah tujuan Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB
Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password. Kemudian, klik tombol Lapor Diri
Cetak tanda bukti lapor diri.